UU PENCEGAHAN PENYELUNDUPAN MIGRAN CEGAH KEJAHATAN KEMANUSIAAN

17-02-2009 / PANITIA KHUSUS
DPR mensahkan Rancangan Undang-Undang Pencegahan Penyelundupan Migran Melalui Darat, Laut dan Udara menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Muhaimin Iskandar, Selasa (17/2). Sepuluh fraksi di DPR menyatakan persetujuan dalam pandangan fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara. Ketua Panitia Khusus Slamet Effendi Yusuf menilai kejahatan penyelundupan migran telah mengancam sejumlah negara yang dijadikan tempat transit ataupun tujuan kejahatan itu. ”Berbagai kasus telah menunjukan Indonesia menjadi negara tujuan dan transit kejahatan ini,” katanya. Menurutnya, kejahatan ini makin sulit untuk dilacak dan dibaca aparat penegak hukum karena pelakunya sangat pandai dalam menjalankan operasinya. Slamet menilai dengan adanya payung hukum yang disahkan DPR maka akan menjadi acuan bagi penegak hukum. ”UU ini menjadi acuan penegak hukum dalam melakukan penindakan,” katanya. Junisab Akbar (F-PBR) dalam pandangan fraksinya menilai Indonesia sangat rawan terhadap penyelundupan migran. Kondisi geografis Indonesia sangat mendukung terjadinya kejahatan itu. ”Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia rawan terhadap penyelundupan migran,” katanya. F-PBR menilai dengan adanya UU Pencegahan Penyelundupan Migran Melalui Darat, Laut dan Udara menjadi stimulus pemerintah dalam melakukan tindakan dan pencegahan penyelundupan migran. ”Terutama di daerah-daerah perbatasan,” ujar Junisab Akbar. Juru bicara F-BPD Anton Kagoya dalam pandangan fraksinya menilai kejahatan ini dapat terjadi karena adanya faktor ekonomi. ”Kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu penyebab terjadinya penyelundupan migran,” ujarnya. Ahmad Darodji dari F-PG dalam pandangan fraksinya menilai kejahatan penyelundupan migran merupakan salah satu kejahatan berat. Menurut F-PDS melalui juru bicara Constant Ponggawa menilai UU ini sangat mendesak mengingat saat ini Indonesia telah menjadi negara tujuan maupun transit kejahatan penyelundupan migran. ”Undang-Undang ini mendesak mengingat maraknya kejahatan tersebut,” ujarnya. Sementara itu juru bicara F-PDIP Eddy Mihati menjelaskan bahwa dengan mengesahkan protokol ini menjadi UU maka Indonesia menjadi salah satu negara yang serius memerangi kejahatan kemanusiaan seperti penyelundupan migran. ”Baik secara bilateral, regional maupun internasional,” katanya. Lebih jauh, juru bicara F-PD Daday Hudaya dalam pandangan fraksinya mendesak pemerintah melakukan verifikasi terhadap warga negara asing yang telah masuk Indonesia maupun yang akan masuk Indonesia. Untuk mencegah kejahatan tersebut, F-PD meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan pada wilayah perbatasan guna mencegah kejahatan penyelundupan migran. ”Perlu kerjasama bilateral, regional maupun internasional untuk memerangi kejahatan penyelundupan migran,” katanya. Juru bicara fraksi lainnya menyatakan setuju RUU Pencegahan Penyelundupan Migran Melalui Darat, Laut dan Udara untuk menjadi Undang-Undang. Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta yang mewakili pemerintah dalam keterangannya menyatakan menyambut baik adanya UU Pencegahan Penyelundupan Migran. Ia menilai UU ini sangat diperlukan dalam situasi seperti saat ini dimana Indonesia telah menjadi negara tujuan dan transit kejahatan itu. (bs)
BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...